Jumat, 08 September 2017

Uce prasetyo Dukung Pengusutan Kasus Pencabulan

Kasus pencabulan yang membuat seorang remaja perempuan, sebut saja Melati, hamil 1,5 bulan, kini masih dalam penyidikan Polres Kutim. Kepolisian tengah berupaya mengumpulkan berbagai alat bukti. DPRD turut bersuara menanggapi kasus tersebut.
Diketahui, sebelumnya, Melati sempat diperiksa hingga tercatat ada tujuh tersangka yang pernah menjamah tubuhnya. Yakni, kekasihnya, teman kekasihnya, dan beberapa teman sepermainannya.
Bahkan, sempat diduga ada keterlibatan orang lain dari lingkungan terdekat yang turut menikmati tubuhnya. Namun, Melati yang merupakan warga Sangatta Utara, Kutim, akhirnya menarik pernyataannya yang pernah mengaku dijamah orang terdekat tersebut.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko melalui Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena menyatakan, pihaknya tidak ingin bertindak gegabah sehingga lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Yang jelas, kami harus terus fokus mencari alat bukti untuk membuktikan kebenaran. Penyidik terus bekerja,” ujarnya kemarin.
Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan korban dibuat dalam keadaan terdesak sehingga pernyataannya berubah. “Tapi, tidak bisa asal menyimpulkan. Sebab, pernah ada kejadian bahwa seorang gadis dicabuli orang terdekatnya.
Dia menyatakan, pihaknya tak mungkin bisa bertindak terlalu jauh, seperti melakukan tes deoxyribonucleic acid (DNA). “Sebab, bayinya saja masih dalam kandungan, dan usia janin baru sekira 1,5 bulan. Kecuali bayi sudah lahir. Intinya, kami mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkap dia.
Terpisah, Sekretaris Komisi D DPRD Kutim Uce Prasetyo menuturkan, secara mikro, kasus ini dalam urusan hukum sehingga bisa jadi pembelajaran pihak-pihak lain. Namun, secara makro, kejadian ini memiliki banyak faktor.
“Ketika saya berkunjung ke sekolah-sekolah, ditemukan anak-anak yang juga pernah bermasalah. Di Jakarta, ada tempat berkumpulnya anak-anak pelaku pencabulan untuk dibina. Jadi, anak-anak bermasalah mestinya diidentifikasi. Begitu juga korban, perlu diberi pembinaan,” ulas dia.
Dia menegaskan, melalui Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan, negara harus melakukan identifikasi. “Mereka sebaiknya memiliki data lengkap untuk menunjang tindak lanjut terhadap kenakalan remaja,” imbuh dia.
Diskes memiliki dana rokok dari pajak rokok. Sebab, anak-anak bermasalah biasanya bermula dari mengisap rokok. “Lintas dinas harus melakukan langkah komprehensif untuk menangani anak-anak bermasalah. Lakukan saja pelatihan khusus di Lanal Sangatta. Jangan langsung dipenjarakan, mereka itu labil tak punya tujuan hidup,” ungkapnya.
Artinya, lanjut dia, negara harus hadir. “Mayoritas, permasalahan berasal dari persoalan keluarga. Para orangtua mereka mungkin tidak bisa mendidiknya dengan baik. Kalau sudah begitu, negara yang harus bisa hadir,” ucap Uce. 
sumber : http://balikpapan.prokal.co/read/news/219107-legislator-dukung-pengusutan-kasus-pencabulan.html

0 komentar:

Posting Komentar